Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lakukan 7P dalam Memilih Perangkat Lunak Trading Forex


ementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran perangkat lunak trading forex, yang belakangan ini marak diiklankan di berbagai media nasional.  

Terdapat metode 7P yang perlu dilakukan masyarakat dalam menyeleksi software trading forex.  

Hal ini disampaikan Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist, melalui rilis, Senin, 9 Maret 2020.  

Metode 7P ini kata dia, penting dilakukan sebelum melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi.  

“Metode 7P yang perlu dilakukan masyarakat yaitu pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan untuk transaksi,” kata Syist.  

  • P yang pertama, pelajari tata cara transaksi;  
  • Kedua,  pelajari tata cara penyelesaian perselisihan  
  • Ketiga, pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan;  
  • P keempat, pantang percaya dengan janji-janji keuntungan yang tinggi;  
  • Selanjutnya, pelajari wakil pialang berjangka yang telah berizin dari Bappebti;  
  • Keenam, pelajari dokumen-dokumen perjanjianya;  
  • Terakhir, pelajari risiko yang dihadapi.  

Kepala Bappebti Tjahya Widayanti  menyatakan, masyarakat sebaiknya waspada terhadap penawaran yang menggiurkan dari perusahaan penjual produk perangkat lunak tersebut.  

“Selain harus bersikap rasional, masyakarat juga diimbau mempelajari terlebih dahulu jenis-jenis investasi yang aman. Bappebti tegas tidak pernah memberikan izin atau sejenisnya kepada produk perangkat lunak tersebut,” ujar Tjahya.  

Dalam praktiknya, terdapat beberapa perusahaan penjual perangkat lunak trading forex, yang memfasilitasi pengguna untuk membuka rekening di pialang berjangka, yang sudah mendapatkan izin dan diawasi Bappebti.  

Melalui penawaran yang dilakukan, masyarakat disuguhi berbagai penawaran investasi yang menggiurkan jika menggunakan perangkat lunak tersebut.  

Perusahaan penjual juga menyampaikan perangkat lunak tersebut dapat menganalisis data transaksi  forex trading beberapa tahun sebelumnya, serta dapat melakukan investasi secara otomatis (autopilot) dan memberikan keuntungan yang besar tanpa mengganggu kegiatan sehari-hari calon investornya.  

“Untuk mencegah kerugian di masyarakat, Bappebti kini telah meminta lembaga penyiaran untuk berkoordinasi lebih dahulu sebelum menyiarkan informasi terkait perdagangan berjangka komoditi. Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu mempelajari terlebih dahulu kredibilitas perusahaan dan memastikan aspek legalitas perusahaan sebelum melakukan investasi online untuk milenial,” kata Sekretaris Bappebti, Nusa Eka.  

Selama tahun 2019, Bappebti telah bersikap tegas dengan memblokir ratusan perusahaan yang dianggap melakukan promosi dengan menggunakan domain pialang berjangka ilegal.  

Selanjutnya, sebagai regulator di bidang perdagangan berjangka komoditi, Bappebti telah mengunggah daftar legalitas pialang berjangka di situs resmi Bappebti. 

Posting Komentar untuk " Lakukan 7P dalam Memilih Perangkat Lunak Trading Forex "